Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

5.12.16

Tempat Sampah Pintar Buatan Siswa SMA

All About Trash, tempat sampah pintar, tempat sampah pilah, tempat sampah pintar dengan lcd display, tempat sampah pintu mobil, tong sampah pintar, tong sampah injak, tong sampah picture, jual tempat sampah pilah, tempat sampah 3 pilah, cara membuat tempat sampah pintar.

Jakarta -
Ryan Timothy Abisha, siswa SMA ini membuat tempat sampah pintar yang bisa memilah jenis sampah sendiri. Alat temuan yang dinamakan Smart Trash Bin ini berhasil menyabet medali perak di ajang penemu muda tingkat internasional.

Ryan mendapat medali perak kategori Green Technology dalam kompetisi International Exhibition for Young Inventors (IEYI) di China beberapa waktu lalu . Selain medali perak, tempat sampah pintarnya juga meraih special award dari dua negara.

"Dapat Japan special award sama Macau special award," ucap Ryan saat berbincang dengan detikcom, Senin (25/7/2016).
Siswa kelas XI Sampoerna Academy Jakarta ini memulai proyek penelitian tempat sampah pintar ini Maret 2016. Butuh waktu 2 bulan untuk membuat alat ini dengan biaya sekitar Rp 700 ribuan.

"Produk ini pakai sensor dan sensornya saya bikin sendiri," ucap Ryan.

Tong sampah pintar ini memiliki sejumlah komponen, yakni sensor yang bertugas untuk memilah, 3 tong sampah, dan circuit. Cara kerjanya cukup sederhana, orang yang ingin membuang sampah cukup menempelkan sampahnya ke sensor yang letakkan di atas tempat sampah. Setelah itu sensor akan memberikan sinyal agar tutup tempat sampah yang sesuai dengan kategori itu terbuka.

"Tong sampah ini ada tiga kategori. Kalau mau buka tutupnya harus ditempelin dulu ke salah satu sensor. Ada organik, non organik dan besi," jelas Ryan.

Ryan yang bercita-cita ingin menjadi engineer ini melakukan penelitian dengan didampingi guru pembimbing di sekolahnya, Sampoerna Academy. Menurutnya pendidikan di sana menggunakan sistem STEAM yang berbasis pada science, technology, engineering, art dan math ini sangat membantu dia dalam mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya.

"Iya menunjang, memang ada unsur STEAMnya juga, jadi include diaplikasikan," ucapnya.

Ryan saat ini tengah mengembakan tempat sampah pintar buatannya. Ke depan dia ingin menjadikan tempat sampahnya bisa memiliki sensor yang bisa mendeteksi berat.

"Nanti mau dikembangin, setiap tempat sampah akan ada sensor kalau tempat sampah sudah berat itu kan sudah penuh. Nanti dia bisa kirim data ke Dinas Kebersihan atau apa gitu biar bisa datang dan segera diangkut," ucap Ryan.

4.12.16

Pengelolaan Sampah di Negara Lain


All About Trash, Pengelolaan Tempat Sampah, Pengelolaan Tempat Sampah, Permasalahan Sampah di Luar Negeri, Sistem Pengolahan Sampah di Jepang, Pengolahan Sampah di Negara Maju, Pengolahan Sampah diIndonesia, Pengolahan Sampah di Negara Belanda, Pengolahan Sampah di Jerman, Pengolahan Sampah di Swedia, Pengolahan Sampah di Negara Jepang, Sistem Pengolahan Sampah di Inggris.

1.      JEPANG
Mereka (Jepang) telah membuat peraturan tentang pengelolaan sampah ini, yang diatur oleh pemerintah kota. Mereka telah menyiapkan dua buah kantong plastik besar dengan warna berbeda, hijau dan merah. Namun selain itu ada beberapa kategori lainnya, yaitu: botol PET, botol beling, kaleng, batu betere, barang pecah belah, sampah besar dan elektronik yang masing-masing memiliki cara pengelolaan dan jadwal pembuangan berbeda.
Sebagai ilustrasi, cara membuang botol minuman plastik adalah botol PET dibuang di keranjang kuning punya pemerintah kota. Setelah sebelumnya label plastik yang menempel di botol itu kita copot dan penutup botol kita lepas, label dan penutup botol plastik harus masuk ke kantong sampah berwarna merah dan dibuang setiap hari kamis. Apabila dalam label itu ada label harga yang terbuat dari kertas, pisahkan label kertas tersebut dan masukkan ke kantong sampah berwarna hijau dan buang setiap hari Selasa. 
Selain pengelolaan sampah di rumah, departemen store, convenient store, dan supermarket juga menyediakan kotak-kotak sampah untuk tujuan recycle (daur ulang). Kotak-kotak tersebut disusun berderet berderet di dekat pintu masuk, kotak untuk botol beling, kaleng, botol PET. Bahkan di beberapa supermarket tersedia untuk kemasan susu dan jus (yang terbuat dari kertas). Uniknya lagi, dalam kotak kemasan susu atau jus (biasanya terpisah), terdapat ilustrasi tentang cara menggunting dan melipat kemasan sedemikian rupa sebelum dimasukkan ke dalam kotak.
Proses daur ulang itu pun sebagian besar dikelola perusahaan produk yang bersangkutan, dan perusahaan lain atau semacam yayasan untuk menghasilkan produk baru. Hebatnya lagi, informasi tentang siapa yang akan mengelola proses recycle juga tertulis dalam setiap kotak sampah.
Sementara, pengelolaan sampah di stasiun kereta bawah tanah, shinkansen, pada saat para penumpang turun dari kereta adapetugas yang berdiri di depan pintu keluar dengan membawa kantong plastik sampah besar siap untuk menampung kotak bento dan botol kopi penumpang sambil tak lupa untuk membungkuk dan mengucapkan "otsukaresama deshita!."
Sebelum isu meningkatnya gerakan anti-terorisme (setidaknya mereka menyebut demikian), pada awalnya, di tempat umum juga menyediakan menyediakan kotak-kotak sampah, biasanya untuk kategori kaleng, beling, dan sampah biasa (ordinary).
Sementara itu di Eropa dalam mengatasi masalah sampah ini, Komisi Eropa telah membuat panduan dasar pengelolaan sampah yang diperuntukkan untuk negara-negara anggotanya, seperti Belanda, Swedia dan Jerman. Dalam penyusunan panduan itu melibatkan pemerintah, pengusaha, dan rakyat masing-masing negara. Lalu, Kebijaksanaan Eropa itu kemudian diterjemahkan oleh parlemen negara masing-masing ke dalam perundang-undangan domestik, yang berlaku buat pemerintah pusat hingga daerah.
2.      BELANDA
Sampai dengan abad ke-17 penduduk Belanda melempar sampah di mana saja sesuka hati. Di abad berikutnya sampah mulai menimbulkan penyakit, sehingga pemerintah menyediakan tempat-tempat pembuangan sampah. Di abad ke-19, sampah masih tetap dikumpulkan di tempat tertentu, tapi bukan lagi penduduk yang membuangnya, melainkan petugas pemerintah daerah yang datang mengambilnya dari rumah-rumah penduduk. Di abad ke-20 sampah yang terkumpul tidak lagi dibiarkan tertimbun sampai membusuk, melainkan dibakar. Kondisi pengelolaan sampah di Negeri Kincir Angin (Belanda) saat itu kira-kira sama seperti di Indonesia saat ini.
Kini di abad ke-21 teknologi pembakaran sampah yang modern mulai diterapkan. Teknologi itu memungkinkan pembakaran tidak menimbulkan efek sampingan yang merugikan kesehatan. Agar tujuan itu tercapai, sebelum dibakar sampah mesti dipilah-pilah, bahkan sejak dari rumah. Hanya yang tidak membahayakan kesehatan yang boleh dibakar. Sampah yang memproduksi gas beracun ketika dibakar harus diamankan dan tidak boleh dibakar. Yang lebih menggembirakan, selain bisa memusnahkan sampah, ternyata pembakaran itu juga membangkitkan listrik. 
3.      JERMAN
Sedangkan di Jerman terdapat perusahaan yang menangani kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di seluruh negeri, yaitu DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai oleh perusahaan-perusahaan yang produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab untuk memungut, memilah dan mendaur ulang kemasan bekas. 
Berbeda dengan kondisi Jerman 30 tahun silam, terdapat 50.000 tempat sampah yang tidak terkontrol, tapi kini hanya 400 TPA (Tempat Pembuangan Akhir). 10-30 % dari sampah awal berupa slag yang kemudian dibakar di insinerator dan setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan konstruksi jalan.
Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau Hellersberg adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan biogas ini memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik pertahun selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 - 3.000 rumah.
Sejak 1972 pemerintah Jerman melarang sistem sanitary landfill karena terbukti selalu merusak tanah dan air tanah. Bagaimanapun sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak terpakai) dan hasil reaksi campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga akibatnya. Pada beberapa TPA atau instalasi daur ulang selalu terdapat pemeriksaan dan pemilahan secara manual. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya tercampur dalam proses, seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang dapat mencemari air tanah. Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan dengan cara khusus.
  1. INGGRIS
Di Inggris, ada City Council untuk kawasan perkotaan, ada juga Town Council untuk kawasan kota dengan ukuran yang lebih kecil dan ada juga Village Councilatau Parish Council.
Di Inggris tiap-tiap rumah diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan juga, sama seperti di Indonesia, yang disebut Council Tax. Yang berbeda mungkin hanya jumlahnya yang lebih mahal.
Council Tax ini digunakan oleh pemerintah lokal setempat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan lokal semacam perbaikan jalan, pemberian layanan dan fasilitas umum, dan juga pengelolaan sampah.
Konsepnya cukup sederhana. Dalam hal pengelolaan sampah, dari uang pajak yang kita bayar tiap bulan, oleh Council dibelanjakan. Salah satunya adalah untuk pengadaan wheelie bin, atau  “tempat sampah beroda”. Disebut demikian karena memang ada rodanya, hingga mudah didorong ke mana-mana untuk memperingan pekerjaan.
Ukuran kotak sampah ini bermacam-macam, dari kecil untuk perumahan-perumahan yang agak padat agar menghemat tempat, sampai ukuran raksasa untuk sampah industri. Warnanya pun beragam, tergantung aturan tiap daerah atau kota yang memakainya.
Di setiap rumah, diberikan tiga buah wheelie bin ukuran sedang (seperti gambar pertama yang berwarna hijau) oleh Town Council. Satu berwarna hijau, satu berwarna coklat dan satu lagi biru tua. Di tutup masing-masing kotak sampah ini, tercetak tulisan dengan rapi apa-apa yang harus dimasukkan ke dalam kotak sampah yang mana, dan apa-apa yang tidak boleh.
Kotak sampah ukuran besar untuk industri
Di kotak sampah yang coklat, hanya diperbolehkan mengisi sampah kebun semacam daun, akar, ranting, gulma, bunga, sampah organik dapur semacam kulit kupasan buah, sampah sayuran dll, dan juga kertas karton atau kardus bekas. Tetapi abu sisa pembakaran sampah, kebun, sisa barbeque atau bakar sate tidak boleh dimasukkan ke kotak coklat ini.
Di kotak sampah yang biru tua, hanya diperbolehkan mengisi botol-botol kemasan plastik yang sudah tidak terpakai, semacam botol susu, minuman jus, botol selai, botol minyak sayur, dll. Semua harus yang berupa plastik saja. Di sini juga bisa dimasukkan majalah-majalah bekas, koran bekas dan brosur-brosur bekas yang tak terpakai. Dan semua yang berbahan kertas.
Di kotak sampah yang hijau, diperbolehkan mengisi apa saja selain yang harus masuk ke biru dan coklat, kecuali botol kaca. Semua sampah rumah tangga yang tidak boleh masuk ke coklat dan biru, harus masuk ke kotak hijau ini. Jadi isi sampah dari kamar mandi, sampah dari meja rias, sampah dapur yang non-organik, semua masuk ke wheelie bin yang warna hijau.
Sementara botol-botol kaca bekas selai, sambal ABC, kecap Bango, dll harus dikumpulkan terpisah untuk lalu dibawa ke tempat penampungan khusus yang biasa disediakan di jalan masuk supermarket-supermarket besar.
Di dekat tempat penampungan botol bekas ini juga sering tersedia kotak raksasa untuk pembuangan sepatu bekas dan baju bekas. Hebat kan? Orang-orang di sini kadang aneh-aneh. Seringnya mereka membeli sesuatu tapi lupa memakainya, dan ketika ingat, sudah tidak berminat lagi. Lebih banyak baju-baju yang masih berlabel masuk ke tempat pembuangan ini, karena pemiliknya kehilangan minat untuk memakainya (meskipun masih baru)
Demikian juga dengan sepatu, sering bernasib serupa. Tapi jangan pikir kalian bisa mengambilnya begitu saja, karena pembuangan sepatu dan baju ini didesain sedemikian rupa sehingga menjadi semacam kotak surat. Kalau kalian sudah memasukkan surat ke kotak surat, susah kan mengambilnya lagi? Sama halnya dengan kotak sepatu dan baju bekas ini. Yang sudah masuk, tidak bisa keluar lagi, kecuali si petugasnya membuka gembok raksasa dan mengeluarkan isinya.
Kotak Sepatu, Kotak Baju bekas, Charity
Kotak sepatu dan baju bekas
Lalu diapakan baju dan sepatu ini nantinya? Di Inggris, ada yang namanya charity atau badan amal, mereka ada di mana-mana dan banyak sekali. Badan-badan amal ini resmi, terdaftar dan kegiatannya dipantau oleh pemerintah, jadi bukan main-main. Mereka inilah yang mengumpulkan sepatu dan baju bekas untuk akhirnya dijual lagi dengan harga super murah, dan uangnya digunakan untuk kegiatan amal.
Toko-toko milik charity ini bertebaran hampir di tiap desa dan kota. Yang dijual adalah barang-barang bekas seperti sepatu, baju, mainan, alat dapur dan buku. Uniknya, di tiap buku yang dijual, ditempeli stiker berisi himbauan agar jika selesai membaca, mohon dikembalikan ke toko itu untuk dijual lagi. Jadi uang yang kita bayarkan sewaktu membeli buku itu jadi semacam uang sewa buku. Kalau aku sih seringnya buku dari tokocharity kumasukkan ke rak buku untuk nambah koleksi.
Bagaimana kalau kotak sampah kita sudah penuh? Ke mana sampah-sampah rumah tangga tadi dibawa pergi? Siapa yang mengambilnya? Di sini lagi-lagi peran Council sangat dibutuhkan. Dari uang pajak rumah yang kita bayarkan tiap bulan tadi, masing-masing Council di tiap wilayah masing-masing akan menyediakan mobil-mobil sampah yang berkeliling dari rumah ke rumah setiap satu minggu sekali untuk mengumpulkan sampah-sampah kita.
Sampah dari kotak warna coklat dan biru akan dikirimkan ke perusahaan daur ulang. Sampah organik dari kotak coklat akan diproses menjadi kompos, produk untuk berkebun dan semacamnya, sedangkan sampah dari kotak biru yang berisi kertas dan plastik akan diolah lagi menjadi produk-produk daur ulang yang berbahan kertas dan plastik.
Karena isinya tidak memenuhi persyaratan daur ulang, sampah dari kotak yang berwarna hijau akan dikirimkan ke tempat pembuangan sampah atau disebut landfill setempat yang dikelola dengan cukup baik agar proses pembusukan sampahnya tidak mencemari air tanah dan udara sekitar. Sebagian lagi dikirimkan ke sebuah tempat bernama incinerator atau tempat pembakaran sampah untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Incinerator ini diperlukan untuk membantu mengurangi volume sampah yang terus menggunung di landfill. Karena proses pembusukan sampah juga memerlukan waktu cukup lama, kadang-kadang keterbatasan lahan landfill mengharuskan sebagian volume sampah harus dibakar.
Incinerator, Pembakaran Sampah, Tempat Pembakaran Sampah
 
  

Permasalahan Persampahan di Indonesia

All About Trash, Pengelolaan Tempat Sampah,Permasalahan Persampahan di Indonesia, Masalah Sampah di Indonesia, Masalah Sampah di Indonesia 2016, Makalah Permasalahan Sampah di Indonesia, Solusi Permasalahan Sampah di Indonesia, Permasalahan Sampah Organik di Indonesia, Permasalahan Tentang Sampah di Indonesia, Permasalahan Pengelolaan Sampah di Indonesia, Berita Permasalahan Sampah di Indonesia, Contoh Permasalahan Sampah di Indonesia.
Besarnya penduduk dan keragaman aktivitas di kota-kota metropolitan di Indonesia seperti Jakarta, mengakibatkan munculnya persoalan dalam pelayanan prasarana perkotaan, seperti masalah sampah. Diperkirakan hanya sekitar 60 % sampah di kota-kota besar di Indonesia yang dapat terangkut ke Tempat Pemerosesan Akhir (TPA), yang operasi utamanya adalah landfilling. Banyaknya sampah yang tidak terangkut kemungkinan besar tidak terdata secara sistematis, karena biasanya dihitung berdasarkan ritasi truk menuju TPA. Jarang diperhitungkan sampah yang ditangani masyarakat secara swadaya, ataupun sampah yang tercecer dan dibuang ke badan air.
Sampai saat ini paradigma pengelolaan sampah yang digunakan adalah: KUMPUL – ANGKUT dan BUANG, dan andalan utama sebuah kota dalam menyelesaikan masalah sampahnya adalah pemusnahan dengan landfilling pada sebuah TPA. Pengelola kota cenderung kurang memberikan perhatian yang serius pada TPA tersebut, sehingga muncullah kasus-kasus kegagalan TPA. Pengelola kota tampaknya beranggapan bahwa TPA yang dipunyainya dapat menyelesaikan semua persoalan sampah, tanpa harus memberikan perhatian yang proporsional terhadap sarana tersebut. TPA dapat menjadi bom waktu bagi pengelola kota.
Pengelolaan Sampah Kumpul – Angkut – Buang

Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Sampah di Indonesia, paradigma Pengelolaan Persampahan

Penyingkiran dan pemusnahan sampah atau limbah padat lainnya ke dalam tanah merupakan cara yang selalu digunakan, karena alternatif pengolahan lain belum dapat menuntaskanpermasalahan yang ada. Cara ini mempunyai banyak resiko, terutama akibat kemungkinan pencemaran air tanah. Di negara majupun cara ini masih tetap digunakan walaupun porsinya tambah lama tambah menurun.
Cara penyingkiran limbah ke dalam tanah yang dikenal sebagai landfilling merupakan cara yang sampai saat ini paling banyak digunakan, karena biayanya relatif murah, pengoperasiannya mudah dan luwes dalam menerima limbah. Namun fasilitas ini berpotensi mendatangkan masalah pada lingkungan, terutama dari lindi (leachate) yang dapat mencemari air tanah serta timbulnya bau dan lalat yang mengganggu, karena biasanya sarana ini tidak disiapkan dan tidak dioperasikan dengan baik.
Dilihat dari komposisi sampah, maka sebagian besar sampah kota di Indonesia adalah tergolong sampah hayati, atau secara umum dikenal sebagai sampah organik. Sampah yang tergolong hayati ini untuk kota-kota besar bisa mencapai 70 % dari total sampah, dan sekitar 28 % adalah sampah non-hayati yang menjadi obyek aktivitas pemulung yang cukup potensial, mulai dari sumber sampah (dari rumah-rumah) sampai ke TPA. Sisanya (sekitar 2%) tergolong B3 yang perlu dikelola tersendiri.
Berdasarkan hal itulah di sekitar tahun 1980-an Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) ITB memperkenalkan konsep Kawasan Industri Sampah (KIS) pada tingkat kawasan dengan sasaran meminimalkan sampah yang akan diangkut ke TPA sebanyak mungkin dengan melibatkan swadaya masyarakat dalam daur-ulang sampah. Konsep ini sempat diuji coba di beberapa kota termasuk di Jakarta. Konsep sejenis sudah dikembangkan di Jakarta yaitu Usaha Daur-ulang dan Produksi Kompos (UDPK) yang dimulai sekitar tahun 1991. Tetapi konsep ini tidak berjalan lancar karena membutuhkan kesiapan semua fihak untuk merubah cara fikir dan cara pandang dalam penanganan sampah, termasuk cara pandang Pengelola Kota setempat. Konsep yang sejenis diperkenalkan oleh BPPT dengan zero-waste nya. Secara teknis keberhasilan cara ini banyak tergantung pada bagaimana memilah dan memisahkan sampah sedini mungkin, yaitu dimulai dari sampah di rumah yang telah dipisah, gerobah sampah yang terdiri dari beberapa kompartemen serta truk sampah yang akan mengangkut sampah sejenis menuju pemerosesan.
Sampah yang dibuang ke lingkungan akan menimbulkan masalah bagi kehidupan dan kesehatan lingkungan, terutama kehidupan manusia. Masalah tersebut dewasa ini menjadi isu yang hangat dan banyak disoroti karena memerlukan penanganan yang serius. Beberapa permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan sampah, di antaranya:
Masalah estetita (keindahan) dan kenyamanan yang merupakan gangguan bagi pandangan mata. Adanya sampah yang berserakan dan kotor, atau adanya tumpukan sampah yang terbengkelai adalah pemandangan yang tidak disukai oleh sebagaian besar masyarakat.
Sampah yang terdiri atas berbagai bahan organik dan anorganik apabila telah terakumulasi dalam jumlah yang cukup besar, merupakan sarang atau tempat berkumpulnya berbagai binatang yang dapat menjadi vektor penyakit, seperti : lalat, tikus, kecoa, kucing, anjing liar, dan sebagainya. Juga merupakan sumber dari berbagai organisme patogen, sehingga akumulasi sampah merupakan sumber penyakit yang akan membahayakan kesehatan masyarakat, terutama yang bertempat tinggal dekat dengan lokasi pembuangan sampah.
Sampah yang berbentuk debu atau bahan membusuk dapat mencemari udara. Bau yang timbul akibat adanya dekomposisi materi organik dan debu yang beterbangan akan mengganggu saluran pernafasan, serta penyakit lainnya.
Timbulan lindi (leachate) , sebagai efek dekomposisi biologis dari sampah memiliki potensi yang besar dalam mencemari badan air sekelilingnya, terutama air tanah di bawahnya. Pencemaran air tanah oleh lindi merupakan masalah terberat yang mungkin dihadapi dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
Sampah yang kering akan mudah beterbangan dan mudah terbakar. Misalnya tumpukan sampah kertas kering akan mudah terbakar hanya karena puntung rokok yang masih membara. Kondisi seperti ini akan menimbulkan bahaya kebakaran.
Sampah yang dibuang sembarangan dapat menyumbat saluran-saluran air buangan dan drainase. Kondisi seperti ini dapat menimbulkan bahaya banjir akibat terhambatnya pengaliran air buangan dan air hujan.
Beberapa sifat dasar dari sampah, seperti kemampuan termampatkan yang terbatas, keanekaragaman komposisi, waktu untuk terdekomposisi sempurna yang cukup l ama, dan sebagainya, dapat menimbulkan beberapa kesulitan dalam pengelolaannya. Misalnya, diperlukan lahan yang cukup luas dan terletak agak jauh dari pemukiman penduduk, sebagai lokasi pembuangan akhir sampah, volume sampah yang besar merupakan masalah tersendiri dalam pengangkutannya, begitu juga dengan masalah pemisahan komponen-komponen tertentu sebelum proses pengolahan, dan lain-lain.
Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, kurangnya kemauan Pemerintah Daerah, kurangnya kesadaran penghasil sampah akan pentingnya penanganan sampah yang baik merupakan masalah tersendiri dalam pengelolaan sampah, khususnya di kota-kota besar.
Pertambahan penduduk yang demikian pesat di daerah perkotaan (urban) telah mengakibatkan meningkatnya jumlah timbulan sampah. Dari studi dan evaluasi yang telah dilaksanakan di kota-kota di Indonesia, dapat diidentifikasi masalah-masalah pokok dalam pengelolaan persampahan kota, di antaranya :
Keberhasilan pengelolaan, bukan hanya tergantung aspek teknis semata, tetapi mencakup juga aspek non teknis, seperti bagaimana mengatur sistem agar dapat berfungsi, bagaimana lembaga atau organisasi yang sebaiknya mengelola, bagaimana membiayai sistem tersebut dan yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana melibatkan masyarakat penghasil sampah dalam aktivitas penanganan sampah. Untuk menjalankan sistem tersebut, harus dilibatkan berbagai disiplin ilmu, seperti perencanaan kota, geografi, ekonomi, kesehatan masyarakat, sosiologi, demografi, komunikasi, konservasi, dan ilmu bahan. Sebelum UU-18/2008 dikeluarkan, kebijakan pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia memposisikan bahwa pengelolaan sampah perkotaan
Merupakan sebuah sistem yang terdiri dari 5 komponen, yaitu:
-          Peraturan / hukum
-          Kelembagaan dan organisasi
-          Teknik operasional
-          Pembiayaan
-          Peran serta masyarakat.
Bila diperhatikan, konsep ini sebetulnya berlaku tidak hanya untuk pendekatan pemecahan masalah persampahan, tetapi juga untuk sektor lain yang umumnya terkait dengan pelayanan masyarakat.
Peraturan/hukum:
Aspek pengaturan didasarkan atas kenyataan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, dimana sendi-sendi kehidupan bertumpu pada hukum yang berlaku. Manajemen persampahan kota di Indonesia membutuhkan kekuatan dan dasar hukum, seperti dalam pembentukan organisasi, pemungutan retribusi, ketertiban masyarakat, dan sebagainya. Peraturan yang diperlukan dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan sampah di perkotaan antara lain adalah yang mengatur tentang :
Ketertiban umum yang terkait dengan penanganan sampah
Rencana induk pengelolaan sampah kota -Bentuk lembaga dan organisasi pengelola -Tata-cara penyelenggaraan pengelolaan
Besaran tarif jasa pelayanan atau retribusi
Kerjasama dengan berbagai fihak terkait, diantaranya kerjasama antar daerah, atau kerjasama dengan pihak swasta.

Undang-Undang Tentang Sampah

All About Trash, undang undang sampah, undang-undang sampah medis, undang-undang sampah di malaysia, undang-undang sampah terbaru, undang undang sampah pdf, undang undang buang sampah sembarangan, undang-undang pembakaran sampah, undang-undang pembuangan sampah di malaysia, undang undang penagulangan sampah, undang-undang pengelolaan sampah rumah tangga.

Sampah (UU-18/2008):
Definisi sampah menurut UU-18/2008 tentang Pengelolaan Sampah [68] adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
Pengelolaan sampah (UU-18/2008):
Adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Catatan: pengertian pengelolaan bukan hanya menyangkut aspek teknis, tetapi mencakup juga aspek non teknis, seperti bagaimana mengorganisir, bagaimana membiayai dan bagaimana melibatkan masyarakat penghasil limbah agar ikut berpartisipasi secara aktif atau pasif dalam aktivitas penanganan tersebut.
Penghasil sampah (UU-18/2008):
Setiap orang atau kelompok orang atau badan hukum yang menghasilkan timbulan sampah.
Sampah yang diatur dalam UU-18/2008
-          Sampah rumah tangga
-          Sampah sejenis sampah rumah tangga
-          Sampah spesifik
Sampah rumah tangga (UU-18/2008): Sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
Sampah sejenis sampah rumah tangga (UU- 1 8/2008) :
Sampah yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya

27.11.16

Tempat Sampah Terunik Part 2


All About Trash, Tempat Sampah,Tempat Sampah Unik, Tempat Sampah dari Bahan Bekas, Tempat Sampah Murah, Tempat Sampah dari Tutup Botol, Tempat Sampah Krisbow, Tempat Sampah Mobil, Tempat Sampah dari Kardus, Tempat Sampah Plastik, Tong Sampah, Harga Tong Sampah, Tong Sampah Plastik, Harga Tong Sampah Fiber, Harga Tong Sampah Besar, Harga Tong sampah Drum, Harga Tempat Sampah Krisbow, Jual Tong Sampah, Trash, Trash can, Trash Bin, Trash Bag, Trash Bank, Trash Bag Harga, Thrash Metal, Trash Polka, Trash Back, Trash Talk



Tempat Sampah
Tambahkan sentuhan abad pertengahan kepada rumah atau kantor anda dengan salah satu Helm Gothic ini. Keranjang sampah ini bergaya seperti helm kesatria dari abad ke-12.
Tempat Sampah
Tempat Sampah Yang Bisa Membesar
Kotak sampah ini bisa membesar sesuai dengan banyaknya sampah yang anda masukkan di dalamnya. Ide yang sangat keren untuk sebuah tempat sampah.
Tempat Sampah
Tempat Sampah Pin
Tempat sampah ini didesain oleh desainer Portugis Ana Cardim. Ternyata sampah harian anda dapat menjadi aksesoris bagi pakaian. Struktur perak metalik menjepit kantong plastik sampah kecil transparan. Tempat sampah ini dijual sebagai satu kesatuan lengkap dengan kantong plastik cadangan dan kabel pengikat plastik. (Sumber)

Tempat Sampah
Tempat Sampah Wastafel
Sebuah wastafel dapur berkelas dengan pembuangan sampah terpadu adalah surga bagi para ibu atau bapak rumah tangga! Canggih dan modern, sistem pembuangan ini dirancang dengan upaya kolaboratif dari Kohler. Wastafel menggunakan teknologi Sentuh Aktif untuk fungsi; siklus bilas ditunjukkan dengan cahaya biru konstan dan siklus pembuangan sampah disinkronisasi ditunjukkan dengan cahaya biru berkedip. Sumber.

Tempat Sampah
Ada Sampah di Meja? Langsung dorong atau sapu ke tempat sampah, praktis

Tempat Sampah

Sebuah tempat sampah berukuran 18 liter yang menggabungkan sapu bermotor ke dalam satu sistem. Penyapu dimasukkan melipat ke depan tong sampah jika tidak digunakan dan juga untuk melakukan pengisian baterai juga. terlihat rapi dan berfungsi dengan baik, apa lagi yang bisa anda harapkan dari sebuah tempat sampah!