4.12.16

Pengelolaan Sampah di Negara Lain


All About Trash, Pengelolaan Tempat Sampah, Pengelolaan Tempat Sampah, Permasalahan Sampah di Luar Negeri, Sistem Pengolahan Sampah di Jepang, Pengolahan Sampah di Negara Maju, Pengolahan Sampah diIndonesia, Pengolahan Sampah di Negara Belanda, Pengolahan Sampah di Jerman, Pengolahan Sampah di Swedia, Pengolahan Sampah di Negara Jepang, Sistem Pengolahan Sampah di Inggris.

1.      JEPANG
Mereka (Jepang) telah membuat peraturan tentang pengelolaan sampah ini, yang diatur oleh pemerintah kota. Mereka telah menyiapkan dua buah kantong plastik besar dengan warna berbeda, hijau dan merah. Namun selain itu ada beberapa kategori lainnya, yaitu: botol PET, botol beling, kaleng, batu betere, barang pecah belah, sampah besar dan elektronik yang masing-masing memiliki cara pengelolaan dan jadwal pembuangan berbeda.
Sebagai ilustrasi, cara membuang botol minuman plastik adalah botol PET dibuang di keranjang kuning punya pemerintah kota. Setelah sebelumnya label plastik yang menempel di botol itu kita copot dan penutup botol kita lepas, label dan penutup botol plastik harus masuk ke kantong sampah berwarna merah dan dibuang setiap hari kamis. Apabila dalam label itu ada label harga yang terbuat dari kertas, pisahkan label kertas tersebut dan masukkan ke kantong sampah berwarna hijau dan buang setiap hari Selasa. 
Selain pengelolaan sampah di rumah, departemen store, convenient store, dan supermarket juga menyediakan kotak-kotak sampah untuk tujuan recycle (daur ulang). Kotak-kotak tersebut disusun berderet berderet di dekat pintu masuk, kotak untuk botol beling, kaleng, botol PET. Bahkan di beberapa supermarket tersedia untuk kemasan susu dan jus (yang terbuat dari kertas). Uniknya lagi, dalam kotak kemasan susu atau jus (biasanya terpisah), terdapat ilustrasi tentang cara menggunting dan melipat kemasan sedemikian rupa sebelum dimasukkan ke dalam kotak.
Proses daur ulang itu pun sebagian besar dikelola perusahaan produk yang bersangkutan, dan perusahaan lain atau semacam yayasan untuk menghasilkan produk baru. Hebatnya lagi, informasi tentang siapa yang akan mengelola proses recycle juga tertulis dalam setiap kotak sampah.
Sementara, pengelolaan sampah di stasiun kereta bawah tanah, shinkansen, pada saat para penumpang turun dari kereta adapetugas yang berdiri di depan pintu keluar dengan membawa kantong plastik sampah besar siap untuk menampung kotak bento dan botol kopi penumpang sambil tak lupa untuk membungkuk dan mengucapkan "otsukaresama deshita!."
Sebelum isu meningkatnya gerakan anti-terorisme (setidaknya mereka menyebut demikian), pada awalnya, di tempat umum juga menyediakan menyediakan kotak-kotak sampah, biasanya untuk kategori kaleng, beling, dan sampah biasa (ordinary).
Sementara itu di Eropa dalam mengatasi masalah sampah ini, Komisi Eropa telah membuat panduan dasar pengelolaan sampah yang diperuntukkan untuk negara-negara anggotanya, seperti Belanda, Swedia dan Jerman. Dalam penyusunan panduan itu melibatkan pemerintah, pengusaha, dan rakyat masing-masing negara. Lalu, Kebijaksanaan Eropa itu kemudian diterjemahkan oleh parlemen negara masing-masing ke dalam perundang-undangan domestik, yang berlaku buat pemerintah pusat hingga daerah.
2.      BELANDA
Sampai dengan abad ke-17 penduduk Belanda melempar sampah di mana saja sesuka hati. Di abad berikutnya sampah mulai menimbulkan penyakit, sehingga pemerintah menyediakan tempat-tempat pembuangan sampah. Di abad ke-19, sampah masih tetap dikumpulkan di tempat tertentu, tapi bukan lagi penduduk yang membuangnya, melainkan petugas pemerintah daerah yang datang mengambilnya dari rumah-rumah penduduk. Di abad ke-20 sampah yang terkumpul tidak lagi dibiarkan tertimbun sampai membusuk, melainkan dibakar. Kondisi pengelolaan sampah di Negeri Kincir Angin (Belanda) saat itu kira-kira sama seperti di Indonesia saat ini.
Kini di abad ke-21 teknologi pembakaran sampah yang modern mulai diterapkan. Teknologi itu memungkinkan pembakaran tidak menimbulkan efek sampingan yang merugikan kesehatan. Agar tujuan itu tercapai, sebelum dibakar sampah mesti dipilah-pilah, bahkan sejak dari rumah. Hanya yang tidak membahayakan kesehatan yang boleh dibakar. Sampah yang memproduksi gas beracun ketika dibakar harus diamankan dan tidak boleh dibakar. Yang lebih menggembirakan, selain bisa memusnahkan sampah, ternyata pembakaran itu juga membangkitkan listrik. 
3.      JERMAN
Sedangkan di Jerman terdapat perusahaan yang menangani kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di seluruh negeri, yaitu DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai oleh perusahaan-perusahaan yang produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab untuk memungut, memilah dan mendaur ulang kemasan bekas. 
Berbeda dengan kondisi Jerman 30 tahun silam, terdapat 50.000 tempat sampah yang tidak terkontrol, tapi kini hanya 400 TPA (Tempat Pembuangan Akhir). 10-30 % dari sampah awal berupa slag yang kemudian dibakar di insinerator dan setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan konstruksi jalan.
Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau Hellersberg adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan biogas ini memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik pertahun selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 - 3.000 rumah.
Sejak 1972 pemerintah Jerman melarang sistem sanitary landfill karena terbukti selalu merusak tanah dan air tanah. Bagaimanapun sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak terpakai) dan hasil reaksi campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga akibatnya. Pada beberapa TPA atau instalasi daur ulang selalu terdapat pemeriksaan dan pemilahan secara manual. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya tercampur dalam proses, seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang dapat mencemari air tanah. Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan dengan cara khusus.
  1. INGGRIS
Di Inggris, ada City Council untuk kawasan perkotaan, ada juga Town Council untuk kawasan kota dengan ukuran yang lebih kecil dan ada juga Village Councilatau Parish Council.
Di Inggris tiap-tiap rumah diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan juga, sama seperti di Indonesia, yang disebut Council Tax. Yang berbeda mungkin hanya jumlahnya yang lebih mahal.
Council Tax ini digunakan oleh pemerintah lokal setempat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan lokal semacam perbaikan jalan, pemberian layanan dan fasilitas umum, dan juga pengelolaan sampah.
Konsepnya cukup sederhana. Dalam hal pengelolaan sampah, dari uang pajak yang kita bayar tiap bulan, oleh Council dibelanjakan. Salah satunya adalah untuk pengadaan wheelie bin, atau  “tempat sampah beroda”. Disebut demikian karena memang ada rodanya, hingga mudah didorong ke mana-mana untuk memperingan pekerjaan.
Ukuran kotak sampah ini bermacam-macam, dari kecil untuk perumahan-perumahan yang agak padat agar menghemat tempat, sampai ukuran raksasa untuk sampah industri. Warnanya pun beragam, tergantung aturan tiap daerah atau kota yang memakainya.
Di setiap rumah, diberikan tiga buah wheelie bin ukuran sedang (seperti gambar pertama yang berwarna hijau) oleh Town Council. Satu berwarna hijau, satu berwarna coklat dan satu lagi biru tua. Di tutup masing-masing kotak sampah ini, tercetak tulisan dengan rapi apa-apa yang harus dimasukkan ke dalam kotak sampah yang mana, dan apa-apa yang tidak boleh.
Kotak sampah ukuran besar untuk industri
Di kotak sampah yang coklat, hanya diperbolehkan mengisi sampah kebun semacam daun, akar, ranting, gulma, bunga, sampah organik dapur semacam kulit kupasan buah, sampah sayuran dll, dan juga kertas karton atau kardus bekas. Tetapi abu sisa pembakaran sampah, kebun, sisa barbeque atau bakar sate tidak boleh dimasukkan ke kotak coklat ini.
Di kotak sampah yang biru tua, hanya diperbolehkan mengisi botol-botol kemasan plastik yang sudah tidak terpakai, semacam botol susu, minuman jus, botol selai, botol minyak sayur, dll. Semua harus yang berupa plastik saja. Di sini juga bisa dimasukkan majalah-majalah bekas, koran bekas dan brosur-brosur bekas yang tak terpakai. Dan semua yang berbahan kertas.
Di kotak sampah yang hijau, diperbolehkan mengisi apa saja selain yang harus masuk ke biru dan coklat, kecuali botol kaca. Semua sampah rumah tangga yang tidak boleh masuk ke coklat dan biru, harus masuk ke kotak hijau ini. Jadi isi sampah dari kamar mandi, sampah dari meja rias, sampah dapur yang non-organik, semua masuk ke wheelie bin yang warna hijau.
Sementara botol-botol kaca bekas selai, sambal ABC, kecap Bango, dll harus dikumpulkan terpisah untuk lalu dibawa ke tempat penampungan khusus yang biasa disediakan di jalan masuk supermarket-supermarket besar.
Di dekat tempat penampungan botol bekas ini juga sering tersedia kotak raksasa untuk pembuangan sepatu bekas dan baju bekas. Hebat kan? Orang-orang di sini kadang aneh-aneh. Seringnya mereka membeli sesuatu tapi lupa memakainya, dan ketika ingat, sudah tidak berminat lagi. Lebih banyak baju-baju yang masih berlabel masuk ke tempat pembuangan ini, karena pemiliknya kehilangan minat untuk memakainya (meskipun masih baru)
Demikian juga dengan sepatu, sering bernasib serupa. Tapi jangan pikir kalian bisa mengambilnya begitu saja, karena pembuangan sepatu dan baju ini didesain sedemikian rupa sehingga menjadi semacam kotak surat. Kalau kalian sudah memasukkan surat ke kotak surat, susah kan mengambilnya lagi? Sama halnya dengan kotak sepatu dan baju bekas ini. Yang sudah masuk, tidak bisa keluar lagi, kecuali si petugasnya membuka gembok raksasa dan mengeluarkan isinya.
Kotak Sepatu, Kotak Baju bekas, Charity
Kotak sepatu dan baju bekas
Lalu diapakan baju dan sepatu ini nantinya? Di Inggris, ada yang namanya charity atau badan amal, mereka ada di mana-mana dan banyak sekali. Badan-badan amal ini resmi, terdaftar dan kegiatannya dipantau oleh pemerintah, jadi bukan main-main. Mereka inilah yang mengumpulkan sepatu dan baju bekas untuk akhirnya dijual lagi dengan harga super murah, dan uangnya digunakan untuk kegiatan amal.
Toko-toko milik charity ini bertebaran hampir di tiap desa dan kota. Yang dijual adalah barang-barang bekas seperti sepatu, baju, mainan, alat dapur dan buku. Uniknya, di tiap buku yang dijual, ditempeli stiker berisi himbauan agar jika selesai membaca, mohon dikembalikan ke toko itu untuk dijual lagi. Jadi uang yang kita bayarkan sewaktu membeli buku itu jadi semacam uang sewa buku. Kalau aku sih seringnya buku dari tokocharity kumasukkan ke rak buku untuk nambah koleksi.
Bagaimana kalau kotak sampah kita sudah penuh? Ke mana sampah-sampah rumah tangga tadi dibawa pergi? Siapa yang mengambilnya? Di sini lagi-lagi peran Council sangat dibutuhkan. Dari uang pajak rumah yang kita bayarkan tiap bulan tadi, masing-masing Council di tiap wilayah masing-masing akan menyediakan mobil-mobil sampah yang berkeliling dari rumah ke rumah setiap satu minggu sekali untuk mengumpulkan sampah-sampah kita.
Sampah dari kotak warna coklat dan biru akan dikirimkan ke perusahaan daur ulang. Sampah organik dari kotak coklat akan diproses menjadi kompos, produk untuk berkebun dan semacamnya, sedangkan sampah dari kotak biru yang berisi kertas dan plastik akan diolah lagi menjadi produk-produk daur ulang yang berbahan kertas dan plastik.
Karena isinya tidak memenuhi persyaratan daur ulang, sampah dari kotak yang berwarna hijau akan dikirimkan ke tempat pembuangan sampah atau disebut landfill setempat yang dikelola dengan cukup baik agar proses pembusukan sampahnya tidak mencemari air tanah dan udara sekitar. Sebagian lagi dikirimkan ke sebuah tempat bernama incinerator atau tempat pembakaran sampah untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Incinerator ini diperlukan untuk membantu mengurangi volume sampah yang terus menggunung di landfill. Karena proses pembusukan sampah juga memerlukan waktu cukup lama, kadang-kadang keterbatasan lahan landfill mengharuskan sebagian volume sampah harus dibakar.
Incinerator, Pembakaran Sampah, Tempat Pembakaran Sampah
 
  

1 komentar:

  1. ini informasi yang bermanfaat, cek juga http://jajananenakmurah.blogspot.co.id/

    BalasHapus