All About Trash, Pengelolaan Tempat Sampah, Pengelolaan Tempat Sampah, Permasalahan Sampah di Luar Negeri,
Sistem Pengolahan Sampah di Jepang, Pengolahan Sampah di Negara Maju,
Pengolahan Sampah diIndonesia, Pengolahan Sampah di Negara Belanda, Pengolahan
Sampah di Jerman, Pengolahan Sampah di Swedia, Pengolahan Sampah di Negara
Jepang, Sistem Pengolahan Sampah di Inggris.
1.
JEPANG
Mereka (Jepang) telah membuat peraturan tentang pengelolaan
sampah ini, yang diatur oleh pemerintah kota. Mereka telah menyiapkan dua buah
kantong plastik besar dengan warna berbeda, hijau dan merah. Namun selain itu
ada beberapa kategori lainnya, yaitu: botol PET, botol beling, kaleng, batu
betere, barang pecah belah, sampah besar dan elektronik yang masing-masing
memiliki cara pengelolaan dan jadwal pembuangan berbeda.
Sebagai ilustrasi, cara membuang botol minuman plastik adalah
botol PET dibuang di keranjang kuning punya pemerintah kota. Setelah sebelumnya
label plastik yang menempel di botol itu kita copot dan penutup botol kita
lepas, label dan penutup botol plastik harus masuk ke kantong sampah berwarna
merah dan dibuang setiap hari kamis. Apabila dalam label itu ada label harga
yang terbuat dari kertas, pisahkan label kertas tersebut dan masukkan ke
kantong sampah berwarna hijau dan buang setiap hari Selasa.
Selain pengelolaan sampah di rumah, departemen store,
convenient store, dan supermarket juga menyediakan kotak-kotak sampah untuk
tujuan recycle (daur ulang). Kotak-kotak tersebut disusun berderet berderet di
dekat pintu masuk, kotak untuk botol beling, kaleng, botol PET. Bahkan di
beberapa supermarket tersedia untuk kemasan susu dan jus (yang terbuat dari
kertas). Uniknya lagi, dalam kotak kemasan susu atau jus (biasanya terpisah),
terdapat ilustrasi tentang cara menggunting dan melipat kemasan sedemikian rupa
sebelum dimasukkan ke dalam kotak.
Proses daur ulang itu pun sebagian besar dikelola perusahaan
produk yang bersangkutan, dan perusahaan lain atau semacam yayasan untuk
menghasilkan produk baru. Hebatnya lagi, informasi tentang siapa yang akan
mengelola proses recycle juga tertulis dalam setiap kotak sampah.
Sementara, pengelolaan sampah di stasiun kereta bawah tanah,
shinkansen, pada saat para penumpang turun dari kereta adapetugas yang berdiri
di depan pintu keluar dengan membawa kantong plastik sampah besar siap untuk
menampung kotak bento dan botol kopi penumpang sambil tak lupa untuk membungkuk
dan mengucapkan "otsukaresama deshita!."
Sebelum isu meningkatnya gerakan anti-terorisme (setidaknya
mereka menyebut demikian), pada awalnya, di tempat umum juga menyediakan
menyediakan kotak-kotak sampah, biasanya untuk kategori kaleng, beling, dan
sampah biasa (ordinary).
Sementara itu di Eropa dalam mengatasi masalah sampah ini,
Komisi Eropa telah membuat panduan dasar pengelolaan sampah yang diperuntukkan
untuk negara-negara anggotanya, seperti Belanda, Swedia dan Jerman. Dalam
penyusunan panduan itu melibatkan pemerintah, pengusaha, dan rakyat
masing-masing negara. Lalu, Kebijaksanaan Eropa itu kemudian diterjemahkan oleh
parlemen negara masing-masing ke dalam perundang-undangan domestik, yang
berlaku buat pemerintah pusat hingga daerah.
2.
BELANDA
Sampai dengan abad ke-17 penduduk Belanda melempar sampah di
mana saja sesuka hati. Di abad berikutnya sampah mulai menimbulkan penyakit,
sehingga pemerintah menyediakan tempat-tempat pembuangan sampah. Di abad ke-19,
sampah masih tetap dikumpulkan di tempat tertentu, tapi bukan lagi penduduk
yang membuangnya, melainkan petugas pemerintah daerah yang datang mengambilnya
dari rumah-rumah penduduk. Di abad ke-20 sampah yang terkumpul tidak lagi
dibiarkan tertimbun sampai membusuk, melainkan dibakar. Kondisi pengelolaan
sampah di Negeri Kincir Angin (Belanda) saat itu kira-kira sama seperti di
Indonesia saat ini.
Kini di abad ke-21 teknologi pembakaran sampah yang modern
mulai diterapkan. Teknologi itu memungkinkan pembakaran tidak menimbulkan efek
sampingan yang merugikan kesehatan. Agar tujuan itu tercapai, sebelum dibakar
sampah mesti dipilah-pilah, bahkan sejak dari rumah. Hanya yang tidak
membahayakan kesehatan yang boleh dibakar. Sampah yang memproduksi gas beracun
ketika dibakar harus diamankan dan tidak boleh dibakar. Yang lebih
menggembirakan, selain bisa memusnahkan sampah, ternyata pembakaran itu juga
membangkitkan listrik.
3.
JERMAN
Sedangkan di Jerman terdapat perusahaan yang menangani
kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di seluruh negeri, yaitu
DSD/AG (Dual System Germany Co).
DSD dibiayai oleh perusahaan-perusahaan yang
produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab untuk memungut, memilah
dan mendaur ulang kemasan bekas.
Berbeda
dengan kondisi Jerman 30 tahun silam, terdapat 50.000 tempat sampah yang tidak
terkontrol, tapi kini hanya 400 TPA (Tempat Pembuangan Akhir). 10-30 % dari
sampah awal berupa slag yang kemudian dibakar di insinerator dan setelah ionnya
dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan konstruksi jalan.
Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau
Hellersberg adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan
biogas ini memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik
pertahun selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta
digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 - 3.000 rumah.
Sejak 1972 pemerintah Jerman melarang sistem sanitary
landfill karena terbukti selalu merusak tanah dan air tanah. Bagaimanapun
sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak terpakai) dan hasil reaksi
campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga akibatnya. Pada beberapa TPA
atau instalasi daur ulang selalu terdapat pemeriksaan dan pemilahan secara
manual. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya tercampur dalam proses,
seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang dapat mencemari air tanah.
Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan dengan cara khusus.
- INGGRIS
Di Inggris, ada City Council untuk kawasan perkotaan, ada
juga Town Council untuk kawasan kota dengan ukuran yang
lebih kecil dan ada juga Village Councilatau Parish Council.
Di Inggris tiap-tiap rumah diwajibkan membayar
pajak bumi dan bangunan juga, sama seperti di Indonesia, yang disebut Council Tax. Yang berbeda mungkin hanya jumlahnya yang
lebih mahal.
Council Tax ini digunakan
oleh pemerintah lokal setempat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan lokal semacam
perbaikan jalan, pemberian layanan dan fasilitas umum, dan juga pengelolaan sampah.
Konsepnya cukup
sederhana. Dalam hal pengelolaan sampah, dari uang pajak yang kita bayar tiap
bulan, oleh Council dibelanjakan. Salah satunya adalah untuk pengadaan wheelie bin, atau “tempat sampah beroda”. Disebut
demikian karena memang ada rodanya, hingga mudah didorong ke mana-mana untuk
memperingan pekerjaan.
Ukuran kotak sampah ini bermacam-macam, dari
kecil untuk perumahan-perumahan yang agak padat agar menghemat tempat, sampai
ukuran raksasa untuk sampah industri. Warnanya pun beragam, tergantung aturan
tiap daerah atau kota yang memakainya.
Di setiap rumah, diberikan tiga buah wheelie bin ukuran sedang (seperti gambar pertama
yang berwarna hijau) oleh Town Council. Satu
berwarna hijau, satu berwarna coklat dan satu lagi biru tua. Di tutup
masing-masing kotak sampah ini, tercetak tulisan dengan rapi apa-apa yang harus
dimasukkan ke dalam kotak sampah yang mana, dan apa-apa yang tidak boleh.
Kotak sampah ukuran besar untuk industri
Di kotak sampah yang coklat, hanya diperbolehkan
mengisi sampah kebun semacam daun, akar, ranting, gulma, bunga, sampah organik
dapur semacam kulit kupasan buah, sampah sayuran dll, dan juga kertas karton
atau kardus bekas. Tetapi abu sisa pembakaran sampah, kebun, sisa barbeque atau
bakar sate tidak boleh dimasukkan ke kotak coklat ini.
Di kotak sampah yang biru tua, hanya
diperbolehkan mengisi botol-botol kemasan plastik yang sudah tidak terpakai,
semacam botol susu, minuman jus, botol selai, botol minyak sayur, dll. Semua
harus yang berupa plastik saja. Di sini juga bisa dimasukkan majalah-majalah
bekas, koran bekas dan brosur-brosur bekas yang tak terpakai. Dan semua yang
berbahan kertas.
Di kotak sampah yang hijau, diperbolehkan
mengisi apa saja selain yang harus masuk ke biru dan coklat, kecuali botol
kaca. Semua sampah rumah tangga yang tidak boleh masuk ke coklat dan biru,
harus masuk ke kotak hijau ini. Jadi isi sampah dari kamar mandi, sampah dari
meja rias, sampah dapur yang non-organik, semua masuk ke wheelie bin yang warna
hijau.
Sementara botol-botol kaca bekas selai, sambal
ABC, kecap Bango, dll harus dikumpulkan terpisah untuk lalu dibawa ke tempat
penampungan khusus yang biasa disediakan di jalan masuk supermarket-supermarket
besar.
Di dekat tempat penampungan botol bekas ini
juga sering tersedia kotak raksasa untuk pembuangan sepatu bekas dan baju
bekas. Hebat kan? Orang-orang di sini kadang aneh-aneh. Seringnya mereka
membeli sesuatu tapi lupa memakainya, dan ketika ingat, sudah tidak berminat
lagi. Lebih banyak baju-baju yang masih berlabel masuk ke tempat pembuangan
ini, karena pemiliknya kehilangan minat untuk memakainya (meskipun masih baru)
Demikian juga dengan sepatu, sering bernasib
serupa. Tapi jangan pikir kalian bisa mengambilnya begitu saja, karena
pembuangan sepatu dan baju ini didesain sedemikian rupa sehingga menjadi
semacam kotak surat. Kalau kalian sudah memasukkan surat ke kotak surat, susah
kan mengambilnya lagi? Sama halnya dengan kotak sepatu dan baju bekas ini. Yang
sudah masuk, tidak bisa keluar lagi, kecuali si petugasnya membuka gembok
raksasa dan mengeluarkan isinya.
Kotak sepatu dan baju bekas
Lalu diapakan baju dan
sepatu ini nantinya? Di Inggris, ada yang namanya charity atau badan amal, mereka ada di mana-mana
dan banyak sekali. Badan-badan amal ini resmi, terdaftar dan kegiatannya
dipantau oleh pemerintah, jadi bukan main-main. Mereka inilah yang mengumpulkan
sepatu dan baju bekas untuk akhirnya dijual lagi dengan harga super murah, dan
uangnya digunakan untuk kegiatan amal.
Toko-toko milik charity ini bertebaran hampir di tiap desa dan
kota. Yang dijual adalah barang-barang bekas seperti sepatu, baju, mainan, alat
dapur dan buku. Uniknya, di tiap buku yang dijual, ditempeli stiker berisi
himbauan agar jika selesai membaca, mohon dikembalikan ke toko itu untuk dijual
lagi. Jadi uang yang kita bayarkan sewaktu membeli buku itu jadi semacam uang
sewa buku. Kalau aku sih seringnya buku dari tokocharity kumasukkan
ke rak buku untuk nambah koleksi.
Bagaimana kalau kotak
sampah kita sudah penuh? Ke mana sampah-sampah rumah tangga tadi dibawa pergi?
Siapa yang mengambilnya? Di sini lagi-lagi peran Council sangat dibutuhkan. Dari uang pajak rumah
yang kita bayarkan tiap bulan tadi, masing-masing Council di tiap wilayah
masing-masing akan menyediakan mobil-mobil sampah yang berkeliling dari rumah
ke rumah setiap satu minggu sekali untuk mengumpulkan sampah-sampah kita.
Sampah dari kotak warna coklat dan biru akan
dikirimkan ke perusahaan daur ulang. Sampah organik dari kotak coklat akan
diproses menjadi kompos, produk untuk berkebun dan semacamnya, sedangkan sampah
dari kotak biru yang berisi kertas dan plastik akan diolah lagi menjadi
produk-produk daur ulang yang berbahan kertas dan plastik.
Karena isinya tidak
memenuhi persyaratan daur ulang, sampah dari kotak yang berwarna hijau akan
dikirimkan ke tempat pembuangan sampah atau disebut landfill setempat yang dikelola dengan cukup baik
agar proses pembusukan sampahnya tidak mencemari air tanah dan udara sekitar.
Sebagian lagi dikirimkan ke sebuah tempat bernama incinerator atau tempat pembakaran sampah untuk
dimusnahkan dengan cara dibakar.
Incinerator ini diperlukan
untuk membantu mengurangi volume sampah yang terus menggunung di landfill. Karena proses pembusukan sampah juga
memerlukan waktu cukup lama, kadang-kadang keterbatasan lahan landfill mengharuskan sebagian volume sampah harus
dibakar.